Wednesday, February 12, 2014

Bangkitkan Kebanggaan Sebagai Muslim !

Umat Islam di Indonesia tidak habis-habisnya digempur dengan upaya pengikisan akidah oleh kelompok anti-Islam. Nampaknya, upaya pengikisan akidah bukan lagi dilakukan oleh kelompok kecil, namun ada jaringan anti-Islam yang bekerja secara sistematik melakukan propaganda memusuhi Islam dengan cara naif, bahkan seringkali memancing emosi umat Islam supaya menjadi marah, beringas, brutal  sehingga Islam di mata masyarakat dunia lalu jatuh citranya dan tidak berkembang.
Mereka melihat Islam sebagai pesaing, mengancam eksistensi keyakinan/kepercayaan mereka. Kelompok ini bekerja dengan koordinasi rapi, menginduksi dan memanfaatkan berbagai kebijakan pemerintahan, antara lain jargon kebebasan berekspresi agar mendapat perlindungan negara setempat.
Dalam beberapa waktu belakangan ini, di Indonesia setidaknya  ada dua hal yang mengesankan upaya itu. Pertama, soal nikah singkat Bupati Aceng HM Fikri dengan Fany Oktora. Kedua, soal polemik halal-haram mengucapkan selamat natal kepada kaum nasrani.
Dalam persoalan pertama, Menteri Agama, Suryadharma Ali, memiliki pandangan bahwa ada upaya untuk mendiskreditkan umat Islam dengan kasus itu. Ditakutkan masyarakat akan menganggap ulah nikah siri Aceng merupakan akibat dari ajaran Islam. Padahal, masalah sesungguhnya adalah kasus pelecehan terhadap martabat perempuan, karena Aceng menikah hanya empat hari dan menjatuhkan talak (cerai, yang sesungguhnya dimurkai Allah) hanya dengan menggunakan SMS. Perlakuan terhadap istri dengan semena-mena tentu saja tidak hanya terjadi pada umat Islam.
Dengan pemberitaannya yang begitu ‘gaduh’ dan intens, dan terkadang diselingi dengan pembicaraan yang menyudutkan syariat Islam, bisa jadi masyarakat Muslim akan merasa rendah diri saat membicarakan syariat pernikahan (syariat Islam) dengan pihak non-muslim. Apalagi baru-baru ini muncul pemberitaan mengenai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum penghulu pernikahan–Kementerian Agama.
Sementara dalam persoalan kedua, umat dihadapkan kepada kebimbangan ideologis, dimana fatwa MUI yang mengharamkan pemberian ucapan selamat natal dan merayakannya dihadapkan pada isu toleransi beragama. Karena stigma negatif yang berhasil dihembuskan oleh kelompok-kelompok anti-Islam terhadap syariat Islam yang katanya tidak toleran, beberapa tokoh umat menjadi rendah diri untuk menyampaikan fatwa MUI itu kepada umat, bahkan justru malah menghalalkannya dan mengajak umat mengabaikan ketetapan MUI. Teramat menyedihkan!
Untuk menghadapi tantangan yang sedemikian besarnya ini, khususnya  ancaman terhadap aqidah dan kehormatan Islam, ke depan perlu dibangun kebanggaan setiap muslim terhadap ajaran Islam dengan terus menyebarkan keunggulan-keunggulan ajaran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Ulama dari berbagai kalangan sudah seharusnya bersatu dan membangkitkan kepercayaan diri dengan iman yang kuat untuk mengatasi intervensi musuh.
Islam sebagai Aqidah dan Ideologi memang akan menghadapi tantangan secara global, karena musuh Islam tidak rela tersaingi baik dalam keyakinan maupun cara mengelola bangsa/negara/dunia (dengan penduduk yang tentu majemuk/heterogen). Aqidah dan Ideologi Islam itu harus dipertahankan oleh umat Islam secara bersama-sama. Mari, tumbuhkan terus semangat ber-Islam dengan berdakwah untuk mewujudkan masyarakat Islami yang sebenar-benarnya. Nashrun minallah, wa fathun qariib. [sp/tabligh.or.id]

No comments:

Post a Comment