Akhir-akhir ini menyebar pemberitaan dari media "Tempo" yang mengabarkan ada petinggi MUI yang meminta bayaran tinggi untuk mendapat "Label Halal MUI". Berikut salah satu kutipan yang dimuat di tempo.co, [...usut punya usut rupanya ada setoran tak resmi yang harus dibayar kepada MUI jika sebuah lembaga ingin mendapatkan lisensi itu. Seorang bekas manajer keuangan di lembaga sertifikasi mengaku pernah mencairkan uang sejumlah Aus$ 50 ribu untuk bosnya. Uang itu digunakan untuk "membayar" MUI agar lembaganya mendapat lisensi yang diinginkan. ]
Menanggapi hal itu ada klarifikasi dari MUI, "Hati-hati dengan pemberitaan Majalah Tempo yang menyudutkan MUI soal kehalalan produk olahan makanan: Itu fitnah dari lembaga sertifikasi Australia yang kecewa karena melanggar ketentuan syariah, akibatnya sertifikasi terhadap lembaganya dicabut MUI. MUI akan somasi narasumbernya di Australia dan akan buat hak jawab terhadap Tempo yang anti Islam sekaligus somasi. Betul-betul penghinaan terhadap MUI, harusnya semua umat Islam merasa terhina. Diduga fitnah ini ada hubungannya dengan RUU JPH yang sedang dibahas DPR. (Klarifikasi dari Prof. Yunahar Ilyas, Ketua MUI Pusat)
Sebagai umat Islam sudah selayaknya tidak menelan mentah-mentah pemberitaan miring yang mendiskritkan Islam. Kita harus tabayyun ke pihak yang bersangkutan. Apalagi pemberitaan dari media sekuler. Jangan sampai kita lebih percaya pada media sekuler anti Islam daripada saudara seiman.[sp/mch]
No comments:
Post a Comment