Bismillaahirrahmaannirrahiim, dengan ini kami rilis kronologis terbentuknya BPRS Artha Surya Barokah (ASB) cabang PDM Sukoharjo:
1. BPRS ASB merupakan AUM milik PWM Jawa Tengah.
2. Saham BPRS ASB dimiliki oleh 35 PDM Se Jawa Tengah.
3. BPRS ASB berbadan hukum resmi dibawah Pengawasan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
4. Perkembangan BPRS ASB dapat dilihat setiap saat di www.bi.go.id pilih Publikasi pilih Publikasi Bank Pilih BPR Syariah.
5. BPRS ASB mempunyai Program membentuk 1 (satu) Cabang disetiap Karesidenan se Jawa Tengah.
6. PDM Sukoharjo mengambil peluang tersebut.
7. PDM Sukoharjo membentuk Panitia Persiapan Pendirian Bank Syariah (P3BS) dengan komposisi, H. Sri Joko (Ketua) Ervan Hadi (Sekretaris) Eko Pujiatmoko (Bendahara) H. Sofyan Anif, M.Si H. Ragil Sukardi Zainal Muttaqin dan Setyo Ibnu Saleh.
8.P3BS PDM Sukoharjo mulai bekerja (setelah Beli Sukoharjo Expo 2013 usai) untuk mengumpulkan Saham Pendirian Cabang sebesar 3 Milyar.
9. Alhamdulillah terkumpul dana pendirian, dengan komposisi UMS 65 % dan PDM Sukoharjo 35 %.
10. Saham Pendirian PDM Sukoharjo dimiliki oleh 423 Orang Anggota Persyarikatan, 1 Orang Maksimal 15 saham, 1 Saham senilai Rp. 1.250.000,-
11. BPRS ASB Cabang PDM Sukoharjo secara operasional bertanggungjawab setiap bulannya kepada BPRS ASB Semarang (Pusat).
12. BPRS ASB Cabang PDM Sukoharjo untuk awal operasionalnya akan dipimpin (Manajer) dari Semarang.
13. Setelah BPRS ASB PDM Sukoharjo resmi beroperasi, ditandai dengan diresmikan oleh BI Solo, maka P3BS PDM Sukoharjo secara otomatis Demisioner, karena sifat dari P3BS adalah Ad Hoc.
Demikian secara ringkas penjelasan dari kami, Semoga Allah memberikan Kemudahan dalam setiap aktivitas kita.
sumber: LazisMu Sukoharjo
www.bprsarthasuryabarokah.com
No comments:
Post a Comment