“Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah”.
(KH. Ahmad Dahlan, 1912).
Kalimat di atas merupakan amanah pendiri persyarikatan Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan bagi semua warganya. Tentu saja, pesan tersebut bukan saja penting diingat tapi juga harus dilaksanakan oleh setiap warganya yang oleh Kyai Dahlan-tatkala masih hidup-disinyalir pasti esok banyak warga persyarikatan menghadapi ribuan tantangan dan hambatan. Bila hambatan dan tantangan tersebut dibiarkan dan tidak diantisipasi secara jitu maka rumah besar yang bernama Muhammadiyah akan menjumpai ajalnya alias mati akibat salah urus dan tidak sedikit yang ingin memperebutkan “harta warisan” yang bernama Muhammadiyah itu.
Meminjam bahasa Neil Postman, matinya institusi organisasi dalam hal ini adalah Muhammadiyah (the Death of Muhammadiyah) bukan hal mustahil akan terjadi manakala Muhammadiyah beserta warganya tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman seperti di era pos-kapitalis ini. Lebih-lebih lagi, bila tidak punya sense of belonging (rasa memiliki) terhadap organisasi karena lemahnya ideologi dan minimnya informasi serta wawasan tentang ke-Muhammadiyah-an. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung, ikut mendorong subjek pelaku persyarikatan untuk menggadaikan persyarikatan dengan cepat.
Dalam konteks semacam ini, teori Adam Smith dalam “Welfare State” yakni Negara Makmur, atau pada kasus Muhammadiyah maka kaya raya dan banyaknya Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bukan menjamin akan menjadikan Muhammadiyah makin kokoh, kuat dan besar bila tidak diiringi penguatan azas, ideologi dan prinsip (strengthening of basic and ideology). Malahan bisa menjadi “warisan” yang diperebutkan oleh banyak pihak.
Kegelisahan para intelektual Muhammadiyah terdahulu ternyata telah menjadi bukti nyata saat ini, bahwa Muhammadiyah suatu saat nanti bila tidak antisipatif terhadap tantangan baik internal maupun eksternal maka Muhammadiyah akan habis-hancur. Lain pernyataan Buya Syafii Maarif pernah mengkritik pada suatu ketika bahwa saat ini memang Amal Usaha Muhammadiyah secara kuantitatif besar dan banyak sekali jumlahnya, baik yang berwujud sekolah, universitas, yayasan, panti asuhan maupun rumah sakit. Beliau gelisah, dengan melontarkan sebuah pernyataan dan pertanyaan menggelitik, sudahkah banyaknya jumlah Amal Usaha tersebut dibarengi dengan kualitas serta disokong ideologi dan prinsip yang kuat?
Bila jawabannya belum, sudah barang tentu menjadi persoalan besar yang perlu segera dipikirkan bersama. Pada kondisi ini, gelisah dan takut bukanlah jawaban tepat bagi aktivis dan pimpinan Muhammadiyah, sikap antisipatif disertai langkah strategis, evaluatif demi meraih sukses perjuangan adalah langkah bijak bagi setiap warga persyarikatan yang benar-benar memperjuangkan misi, visi dan tujuannya. Barangkali, prinsip presiden Susilo Bambang Yudhoyono tatkala menghadapi jutaan masalah negeri ini, dengan mengatakan “the state that never sleep,” perlu pula ditiru sebagai simbol perjuangan bagi stakeholder Muhammadiyah dengan berprinsip “the Muhammadiyah stakeholders that never sleep.” Persoalannya, siapkah penggerak Muhammadiyah dari berbagai level mulai bawah hingga atas melaksanakannya tidak sekadar janji laiknya politikus?
Selanjutnya, tulisan ini bukan dimaksudkan sebagai rumusan taktis operasional yang siap dijadikan pedoman praktis dalam berorganisasi. Namun, tulisan ini ingin menawarkan beberapa langkah antisipatif yang disertai koreksi atau evaluasi atas apa yang menyebabkan Muhammadiyah belakangan ini seolah menjadi sasaran empuk atau harta warisan yang diperebutkan oleh banyak kalangan, khususnya munculnya gejala kader-kader non-Muhammadiyah (misalnya saja kader PKS, Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir) yang masuk persyarikatan bukan untuk menghidup-hidupi Muhammadiyah melainkan untuk menghidupi pribadi, kelompok serta anggotanya masing-masing, tidak lebih dari itu. Jelas bisa dipastikan bahwa gesekan ideologis, kepentingan dan gerakan tidak bisa dihindari. Karenanya, tulisan ini sedikit banyak akan menyinggung persoalan tersebut. Tulisan ini juga dimaksudkan sebagai tawaran solusi jalan tengah bagi keberlangsungan hidup Muhammadiyah kemarin, kini dan mungkin esok.
Menghidupi PKS, Ikhwanul Muslimin atau Muhammadiyah?
Gesekan ideologis dan kepentingan nampaknya tidak bisa ditutupi telah menjadi wacana dan tantangan baru bagi berbagai organisasi Islam besar di Indonesia, baik Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah. Muhammadiyah sendiri nampaknya telah lebih awal “ditaklukkan” dengan amat mudah oleh gerakan ideologis seperti gerakan Ikhwanul Muslimin (IM). Ikhwanul Muslimin sendiri merupakan gerakan fundamentalis, yakni gerakan yang mengusung syariah berlandaskan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Organisasi yang didirikan oleh Hassan Al-Banna pada tahun 1928 ini, tidak hanya menyebar di Mesir tempat awal berdirinya, tapi hingga saat ini telah menyebar ke berbagai penjuru dunia hingga ke Indonesia melalui beragam media dan bidang kehidupan, termasuk partai politik.
Di Indonesia, secara politis Ikhwanul Muslimin nampaknya lebih berafiliasi ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daripada ke partai lainnya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sendiri pun telah menjadi fenomena baru yang cukup menakjubkan banyak pihak. Sebab, partai tersebut pada pemilu beberapa 2004 lalu telah mampu mengalahkan suara Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan Amien Rais kala itu sebelum Soterisno Bachir yang pemilihnya kebanyakan dari Muhammadiyah. Kekalahan PAN tidak sedikit yang mengaitkan dengan PKS, karena memang kebanyakan anggota dan aktivis PKS adalah orang-orang Muhammadiyah. Sehingga timbul persepsi dari sebagian kalangan, bahwa kekalahan PAN tersebut dianggap selain sebagai kekalahan politik juga kekalahan ideologi gerakan Muhammadiyah atas PKS atau Ikhwanul Muslimin. Nah, benarkah analisa atau anggapan tersebut? Lalu, bagaimana fenomena banyak aktivis PKS juga menjadi aktivis Muhammadiyah? Pertanyaan tersebut nampaknya menjadi dilema bagi sebagian banyak pengurus Muhammadiyah. Lantas, siapa yang patut dipersoalkan bila Muhammadiyah terus dijadikan “rebutan” bukan dihidup-hidupi?
Pada titik krusial ini, maka pesan Kyai Dahlan di atas–yakni hidup-hidupilah Muhammadiyah–perlu kita renungi dan refleksikan kembali. Sebab, sebagaiaman disinyalir Dr. Haedar Naser bahwa ancaman dan tantangan besar yang melanda Muhammadiyah saat ini sebetulnya bukan saja dari luar, tapi dari dalam tubuh Muhammadiyah sendiri juga. Faktanya, belakangan ini sebagian besar kaum Muhammadiyah seolah “lupa” dan bahkan bosan menghidup-hidupi Muhammadiyah. Tentu saja, fakta di atas tidak terjadi begitu saja, ibarat ada kebakaran pasti ada apinya, begitu pula apa yang saat ini terjadi pada diri Muhammadiyah. Pertanyaannya, kenapa banyak fenomena warga Muhammadiyah tidak lagi semangat untuk menghidup-hidupi Muhammadiyah malahan lari dan tidak sedikit yang menghidup-hidupi organisasi lain.
Bagi hemat penulis, persoalan di atas sebetulnya pada satu pihak sesuatu yang wajar. Malahan, semua persoalan hidup ini memang diserahkan sepenuhnya pada setiap individu. Individu punya hak memilih dan menentukan nasib sendiri, pun juga dalam memilih dan menentukan organisasi, partai bahkan agama sekalipun. Cuma persoalannya tatkala seseorang sudah ikut sebuah organisasi lantas berpindah tentu semua pihak pasti ada yang mempersoalkannya. Nah, sebetulnya apa yang menyebabkan dan mendorong orang untuk pindah organisasi atau lainnya. Tentu alasannya sangat beragam, bila kita analisa beberapa faktor dan problem yang melatarbelakanginya adalah pertama, faktor pragmatisme. Faktor ini di satu pihak bisa jadi alasan wajar bagi masyarakat elit perkotaan yang sering dihadapkan pada kebutuhan serba instan dan praktis (practice needs). Di pihak lain, sikap pragmatisme merupakan gejala awal yang buruk sebagai bentuk inkonsistensi gerakan yang patut dipertimbangkan secara etis bagi semua pihak.
Belakangan ini, munculnya gejala dan sikap kurang konsisten dalam memperjuangkan persyarikatan mulai membesar dan sangat memprihatinkan. Misalnya saja, adanya Masjid Muhammadiyah yang tidak terkelola dengan baik, mencari Imam Jum’at atau khatib pun kesulitan. Justru ada masjid milik Persyarikatan yang pindah kelola ke tangan pihak lain, baik karena terlantar atau kelalaian, belum lagi amal-amal usaha Muhammadiyah lainnya.
Gejala di atas mengindikasikan bahwa orang-orang Muhammadiyah sudah tidak lagi sungguh-sungguh dalam mengelola masjid di lingkungannya. Padahal, KH Ahmad Dahlan melahirkan Muhammadiyah pada 1912 sebagai hasil dari suatu proses pergumulan yang penuh pertaruhan, bukan main-main. Berita lain yang tidak kalah mencemaskan, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di tingkat bawah, mulai kalah saing oleh lembaga-lembaga sejenis milik organisasi lain. Dalam pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), misalnya, TK Aisyiah Bustanul Athfal (ABA) telah disaingi oleh TK-IT (Islam Terpadu) atau sejenisnya, SD-MI, SMP-MTS, SMA-MA Muhammadiyah kalah oleh milik organisasi lainnya. Ironisnya, tidak sedikit yang ikut membesarkan TK-IT, SD, SMP, SMA lain tersebut adalah orang-orang Muhammadiyah sendiri, termasuk angkatan muda dan para karyawannya.
Dr. Haedar Nashir, salah satu pengurus Pusat Muhammadiyah, merasa sangat prihatin seiring dengan sikap acuh tak acuh sebagian warga Muhammadiyah dengan gerakannya seperti tersebut di atas. Bahkan, orang tua mereka juga bersikap pragmatis saja. Hal itu nampak kecenderungan orang tua menyekolahkan anak-anaknya ke TK-IT atau SD-IT tersebut daripada ke TK ABA dan SD Muhammadiyah. Alasannya, karena dianggap mutunya lebih baik. Bahkan, ada TK ‘Aisyiah yang akan digusur oleh sebuah Yayasan yang sama-sama Islam bahkan orang Muhammadiyah juga ada yang menjadi pengurusnya.
Kedua, faktor ideologis, berbeda dengan faktor pragmatisme cenderung serba instant, alasan ideologis nampaknya menjadi argumen mendasar bagi sebagian banyak pihak yang tidak lagi mau mengaku sebagai warga persyarikatan Muhammadiyah belakangan ini. Bagi kelompok ini, ideologi Muhammadiyah dianggap tidak jelas. Pemihakan dan perjuangannya terhadap Islam pun juga dianggap tidak kompatibel (sejalan) dengan syariah Islam. Hal itu tercermin dari cara berpikir mereka yang selalu sering mengatakan bahwa banyak organisasi Islam di negeri ini tapi sayangnya kurang lantang menyuarakan bahkan mereka menganggap tidak tegas dan berani memperjuangkan syariat Islam dan Negara khilafah. Negara khilafah merupakan tujuan dan syariat yang harus ditegakkan. Bagi umat muslim yang tidak mendukung dan sejalan dengan gerakannya mereka anggap bukan muslim sejati. Di sinilah benturan ideologis (the clash of ideology) terjadi seru. Bahkan, tidak sedikit yang mengklaim bahwa semuanya paling benar (truth claim). Samuel P. Huntington dalam karya “the Clash of Civilization” menengarai perlunya membangun dialog tatkala beda paham dan ideologi. Sayangnya, acapkali perbedaan seringkali melahirkan konflik bukan budaya dialog.
Dalam konteks Syariah Islam, di Muhammadiyah isu tersebut sesungguhnya kurang tepat bila dipahami tidak diperjuangkan secara sungguh-sungguh. Berbeda dengan organisasi lain seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan PKS yang memperjuangkan syariah via parpol, Muhammadiyah tetap memperjuangkan syariah Islam model “amar ma’ruf nahi munkar”. Konsep amar ma’ruf nahi munkar ini sayangnya kurang banyak dipahami dan dipelajari oleh banyak pihak. Padahal, ajaran dan konsep ideologis Muhammadiyah ini sangat substansial dan kompatibel dengan gerakan dan ideologi modern yang menghendaki tertib sosial sebagaimana yang diusung oleh tokoh sekaliber buya Hamka dan Talcot Parson.
Ketiga, kurangnya optimalisasi Amal Usaha Muhammadiyah. munculnya persaingan di tubuh Muhammadiyah akibat perbedaan ideologi, partai atau kepentingan lain bisa jadi juga disebabkan akibat kurang seriusnya warga Muhammadiyah dalam mengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Sehingga, karena alasan tersebut banyak pihak kemudian mengambil alih dengan tujuan demi kemaslahatan ummat daripada tidak dimanfaatkan sebagaimana mustinya Amal Usaha itu dijaga dan dikembangkan. Oleh karena itu, warga persyarikatan sudah selaiknya membenahi diri sistem manajemen amal usaha Muhammadiyah baik yang berupa sekolah, universitas, yayasan dan panti asuhan maupun rumah sakit. Bagaimana amal usaha tersebut bisa dijadikan media dan sarana kaderisasi, pemantapan dan penguatan ideologi Muhammadiyah demi terwujudnya Islam yang sebenar-benarnya.
Faktor terakhir adalah kurangnya solidaritas sosial, ekonomi dan politik. Pada tiga aspek ini, nampaknya Muhammadiyah agak kurang begitu memperhitungkan. Misal saja, gerakan solidaritas sosial dengan mendakwahkan gerakan jamaah. Sayangnya, program tersebut nampaknya juga kurang maksimal. Demikian pula, pada aspek ekonomi, kritik Kyai Ahmad Dahlan atas orang Sholat yang lalai terhadap fakir miskin melalui kajian Surat Al-Maun yang akhirnya dikenal dengan peristiwa “Geger Ar-Raita”, merupakan penanda betapa pentingnya kontribusi ekonomi bagi umat. Dalam konteks politik, aspirasi warga Muhammadiyah khususnya dan umat Islam secara menyeluruh tentu juga butuh perhatian dan penyalur lidah warga Muhammadiyah dengan semangat ikhlas dan menjunjung nilai-nilai keadilan sosial serta kemanusiaan. Bukan “rebutan” jabatan dan kursi kekuasaan yang bersifat sementara.
Akhirnya, sebagai penutup tulisan ini, penulis berharap gesekan ideologis, kepentingan politik dan perbedaan lainnya hendaknya disikapi dengan bijak. Sebab, perbedaan acapkali menjadi titik api terjadinya konflik sosial yang meresahkan dan mengkhawatirkan banyak pihak. Perdamaian dengan mentradisikan budaya dialog sudah laiknya disadari, dibangun dan dibudayakan demi mewujudkan masyarakat Indonesia multikultural yang senantiasa mencintai persahabatan dan perdamaian. Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid atau pembaharuan senantiasa perlu terus menyalakan api semangat berlomba-lomba dalam kebaikan dan mencerahkan peradaban dunia. Wallahu a’lam.***
Biodata Penulis
Choirul Mahfud, adalah aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya (FAI-UMS) dan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS) Surabaya. Penelitiannya mengenai multikulturalisme, agama dan politik menyebar di berbagai media massa baik lokal, nasional maupun internasional. Diantaranya di Washington Post, the Jakarta Post, CG News-PiH, Kompas, Jawa Pos, Suara Muhammadiyah dan lain-lain. Buku masterpiece-nya yang berjudul “Pendidikan Multikultural” diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Pelajar Jogjakarta (2006) tidak sampai dua bulan telah terjual habis menjadi bestseller. Kini, selain mengajar juga masih aktif menulis, berdiskusi dan berseminar di berbagai forum lokal, nasional maupun internasional. Bila mau menghubungi, silahkan kirim ke Email: mahfudjatim@yahoo.com.
No comments:
Post a Comment